Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta mengakui menemukan kejanggalan dalam draf APBD Jakarta yang disusun oleh Gubernur Jakarta (Ahok), pasca evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi membeberkan, hal itu terlihat dari dimasukannya kembali Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) terhadap lima BUMD DKI.
Diantaranya adalah PD Dharma Jaya, PT Ratax Armada, PT Cemani Kota, PT Graha Sahari Surya Jaya, PT RS Haji Jakarta.
"Ini ada beberapa contoh permasalahan yang mungkin kita alami yang mana kita dikatakan siluman. Inilah yang siluman," kata Prasetio dalam rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/3/2015).
Dia menjelaskan, seperti PD Dharma jaya pada saat rapat Banggar dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak dianggarkan. Kemudian PT Ratak Armada yang tertera di draf APBD Pemprov Rp5,5 miliar juga tidak dianggarkan dan pada draf versi DPRD di coret.
"Tapi kok didraf ini dianggarkan. Begitu pula dengan PT Cemani Toka, juga nggak ada pembahasan pada saat rapat Banggar dengan TAPD, tapi di sini timbul (dianggarkan)," ungkapnya.
Berikutnya, dia mencurigai anggaran pada PT Graha Sari Surya Jaya yang mencapai hingga Rp48,8 miliar yang perusahaannya dianggap tak jelas.
"Kalau melihat PT ini kayak PT restoran Padang," ujarnya.
Dia menambahkan, PT RS Haji Jakarta pada pembahasan Banggar dengan TAPD juga tidak dianggarkan. Namun dalam draf anggaran yang diajukan oleh Pemprov ke Kemendagri justru malah ada.
"Di (draf rancangan) APBD saudara Gubernur ini ada senilai Rp100,3 miliar. Ini yang dianggap siluman mana dan mana yang dianggap tidak siluman. Yang mana saya tidak mengerti ini," kata politisi PDI Perjuangan ini.