Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung wacana Pemerintah yang berencana memasok dana partai sebesar Rp1 triliun untuk meminmalisir korupsi.
"Setuju tidak masing-masing partai dimodalin Rp1 triliun. Ibarat kalau orang kaya punya 10 anak dibiayain (subsidi) sama semua. Tetapi tidak bisa mencuri ya," kata Ahok kepada wartawan di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/3/2015).
Dia menjelaskan, kalau APBN sangat mampu mendanai sepuluh partai yang lolos ke parlemen saat ini dengan nilai total Rp10 triliun.
"Kalau 10 partai, setahun cuma Rp10 triliun, itu murah. Kalau saya (presiden), dana untuk partai Rp1 triliun atau Rp2 triliun juga saya kasih dan pukul rata duitnya bagi partai yang lolos di DPR," ujarnya.
Namun, lanjut Ahok, ada syarat yang kekat bagi pengurus partai. Harus ada perjanjian pembuktian terbalik bagi pengurus partai mengenai harta kekayaan mereka dengan diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Tapi ada perjanjian nih, pembuktian terbalik sesuai UU No 7 Tahun 2006. Kalau jadi pejabat publik, begitu gaya hidup kamu tidak sesuai dengan pajak penghasilan yang kamu bayar, langsung disita buat negara," katanya.
Dengan begitu, lanjut Ahok, semua pengurus partai harus melaporkan harta kekayaannya, termasuk warisan dari keluarga.
"Jadi kalau punya mobil 10, ya harus diperiksa. Makanya kita harus merasa cukup dengan penghasilan kita, kalau tidak ya kacau," imbuhnya.