Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan motif Panitia Tim Angket DPRD DKI Jakarta hendak memanggil Veronica Tan, istri Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Maunya apa sih tim hak angket," kata Djarot di Jakarta, Minggu (15/3/2015)
Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, itu khawatir dewan menyalahgunakan kewenangan dalam menggunakan hak angket. Hak angket tadinya dibentuk untuk menyelidiki kebijakan Ahok mengirimkan APBD 2015 sistem e-budgeting atau bukan APBD yang disahkan DPRD.
"Jangan-jangan istri saya dipanggil juga sama DPRD," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Veronica Tan akan dipanggil Panitia Tim Angket DPRD untuk diminta keterangan menyangkut pengelolaan dana yayasan Ahok Center.
Perseteruan ini berawal dari langkah Ahok mengirimkan APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri dalam sistem e-budgeting. Langkah Ahok membuat DPRD berang, mengingat yang dikirimkan Ahok ke kementerian bukan APBD hasil pembahasan di dewan.
Dewan pun mempersoalkan prosedural pengiriman tersebut, sementara Ahok tetap ngotot dengan APBD versi pemerintah karena ia menilai ada anggaran Rp12,1 triliun yang seharusnya tidak dicantumkan, tapi ternyata masuk setelah dibahas di DPRD.