Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra M. Syarif menyebut janggal anggota tim yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menyusun sistem e-budgeting ABPD 2015. Sebab, kata Syarif, mereka bekerja secara sukarela, padahal nilai kontrak proyek tersebut besar.
"E-budgeting dikerjakan oleh tidak secara jelas, di mana kerja secara sukarela. Pada hari itu kita mendapat kabar dalam forum e-budgeting sudah dimulai sejak 2013. Coba dibayangkan 2013 dan baru ramai 2015," kata Syarif di Tebet, Jakarta, Minggu (14/3/2015).
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Selasa 16 Maret dan Rabu 17 Maret nanti, Panitia Hak Angket DPRD Jakarta akan mengundang para pakar IT untuk memberikan penilaian terhadap hasil kerja tim penyusun e-budgeting yang dikirim Basuki.
"Kita akan datangkan pakar untuk jadi pembanding tentang menyewa IT. Kita panggil pakar IT, apakah boleh IT yang sebesar itu dengan nilai kontrak tak masuk akal, bekerja secara sukarela, dibayar cuma Rp50 juta dan uang makan," katanya.
Syarif belum bisa mengira-ira apakah masalah ini bisa berujung pada pemakzulan Ahok.
"Apakah akan berakhir di pemakzulan? Saya pinjam pernyataan Pak Taufik (Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI) kepada wartawan, dijawab 'Insya Allah'. Pernyataan itu sempat dipelintir, kalau Gerindra yang sponsor pemakzulan. Akan dimakzulkan atau tidak, kita ikuti UU. Kalau melanggar, ya bisa (dimakzulkan), tapi kita mau selidiki kebenaran yang ada," kata Syarif.
Panitia Hak Angket DPR, katanya, akan menyelesaikan pekerjaan sebelum 25 Maret 2015.