Suara.com - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap melanjutkan perjuangan meloloskan APBD tahun 2015 versi pemerintah provinsi.
Dengan kata lain, tidak mempedulikan penggunaan hak angket DPRD yang menyoal prosedural pengajuan APBD ke Kementerian Dalam Negeri.
"Supaya negara ini sehat, Ahok jangan mundur, lanjutkan dan anggap hak angket sebagai petasan. Lawan saja," kata Margarito di acara diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (14/3/2015)
Tapi, Margarito mengatakan seiring dengan berjalannya proses tersebut, Ahok harus tetap berkomunikasi dengan dewan dalam kerangka mencari jalan keluar agar permasalahan APBD segera selesai.
"Tapi jauh lebih bagus kalau Kalau Pak Ahok datang, lalu bilang mau bicara, dan terserah DPRD. Kalau begitu, bola hak angket kempes," tambahnya.
Menurut Margarito sebenarnya langkah Ahok mengirimkan APBD ke Kemendagri menyalahi aturan karena yang dikirim bukan yang telah disahkan DPRD.
"Ahok harus dikoreksi secara fundamental. Ini bisa transform dari negara demokrasi ke otoriter. Tak ada tatanan bernegara di negara yang demokratis yang mengeluarkan RAPBD 2015 tanpa dibahas dengan rakyat, dalam hal ini DPRD DKI," kata Margarito.
Margarito juga menilai istilah ada dana siluman di APBD 2015 yang kerap dilontarkan Ahok kurang tepat, mengingat APBD masih dalam wujud rancangan atau belum disahkan.
"Secara konstitusional, ini anggaran belum ada. Baru dibicarakan, bagaimana cerita korupsi. Anggaran tahun ini sebesar sekian, dari mana sumber, dan itu yang dibicarakan. Nggak ada dana siluman. Hal yang dibicarakan, disepakati bersama, masuk RAPBD, maka sah secara hukum, tidak dapat dikualifikasi anggaran siluman," kata Margarito.