Sebanyak 55 WNI Korban Trafficking Ditemukan di UEA

Esti Utami Suara.Com
Minggu, 15 Maret 2015 | 11:03 WIB
Sebanyak 55 WNI Korban Trafficking Ditemukan di UEA
Ilustrasi TKI yang 'dijual' ke luar negeri. (suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Indonesia telah menemukan 55 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Uni Emirat Arab. 

Tim terpadu yang dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, BNP2TKI dan Kementerian Sosial telah melakukan investigasi mendalam dan mencari sejumlah bukti awal dugaan kegiatan TPPO itu.

"Dari 104 TKI di penampungan, berdasarkan penelusuran selama 4 hari ditemukan 55 orang yang terindikasi kuat sebagai korban perdagangan manusia menurut aturan nasional maupun konvensi internasional," demikian laporan yang diterima Antara dari Kasubdit Repatriasi dan Bantuan Sosial Kemlu Aji Surya pada Sabtu (14/3/2015) petang.

Menurut penyelidikian yang dilakukan sejak 9 Maret 2015, para korban mengaku ditipu sejak keberangkatan ke luar negeri dan telah mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari majikan.

"Ada diantara mereka yang buta huruf dan bahkan ditipu tentang negara tujuannya. Untuk mengelabui petugas, mereka diajarkan melakukan perjalanan berliku dan menghindari bandara besar seperti Soekarno-Hatta," kata Aji.

Para TKI ilegal tersebut berangkat ke UEA melalui bandara di Bandung, Batam, Singapura, Kuala Lumpur, Oman dan baru ke Uni Emirat Arab.

Berdasarkan penelusuran tim, korban TPPO merupakan para TKI yang mengalami masalah ketenagakerjaan seperti gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan yang mempekerjakan.

Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi telah menampung mereka selama lebih dari 4 bulan. BNP2TKI juga akan meminta pertanggungjawaban para pengerah tenaga kerja terkait TPPO tersebut dan akan mengenakan sanksi tegas sesuai aturan.

Kuasa Usaha Ad-interim KBRI Abu Dhabi Wisnu Suryo Hutomo mengatakan Uni Emirat Arab selalu menjadi negara tujuan TKI ilegal dalam jumlah yang besar dengan bisnis yang diduga mencapai puluhan juta dolar.

Indonesia telah menghentikan izin TKI pembantu rumah tangga ke UEA sejak 2014, namun Kedubes RI meyakini terdapat puluhan ribu TKI ilegal yang berada di negara tersebut.

"Kegiatan ini harus dihentikan dari hulu dengan serius dan tegas bila ingin marwah bangsa tetap terjaga," kata Wisnu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI