Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical), mempertanyakan pertimbangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly menerbitkan surat yang mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
Menurut Aburizal Bakrie, melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (14/3/2015), DPP Partai Golkar yang dipimpinnya menemukan adanya dugaan pemalsuan sebanyak 133 surat mandat pada Munas Partai Golkar di Jakarta.
"Ada dugaan pemalsuan satu surat beberapa unsur," kata Ical melalui akun Twitter-nya.
Adanya beberapa dugaan pemalsuan surat mandat pada Munas Partai Golkar di Jakarta, itu kata Ical, sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3) lalu. Ical pun menaruh harapan besar, Polri akan bekerja secara profesional dan adil guna meindaklanjuti dugaan pemalsuan surat mandat itu.
Dari temuan tersebut, kata Ical lagi, ada sebanyak 43 surat mandat yang diduga tanda tangannya palsu yang dilakukan peserta dari Aceh. Kemudian, ada sebanyak 104 surat mandat diduga kop suratnya tidak sesuai aslinya, seperti yang dilakukan peserta dari Nabire, Papua.
"Ada juga sebanyak 19 surat mandat diduga stempelnya palsu, misalnya dari Kabupaten Manggarai, NTT," kata Ical.
Selanjutnya, mantan Menko Kesra ini menambahkan, ada juga sebanyak 40 surat mandat yang diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat, antara lain yakni dari Kabupaten Gayo Luwes dan Nagan Raya.
"Masih banyak lagi contoh lainnya," ungkap Aburizal.
Ical lantas juga membandingkan antara Munas Bali dan Munas Jakarta, di mana peserta yang hadir lebih banyak saat Munas Bali yang menetapkan kembali dirinya sebagai Ketua Umum. [Antara]
Lewat Twitter, Ical Beberkan Dugaan Kecurangan Kubu Agung
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 15 Maret 2015 | 00:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI