Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) belum berhasil memulangkan enam belas Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Turki.
Direktur perlindungan WNI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus bernegosiasi dengan pemerintah Turki, terkait opsi yang akan diambil terhadap WNI yang didominasi oleh anak-anak tersebut.
“Opsinya tergantung hasil kesepakatan dengan pemerintah (Indonesia) dengan pemerintah Turki dan saat ini kita sedang membahasnya dengan pemerintah Turki,” kata Iqbal saat dihubungi Suara.com, Sabtu(14/3/2015).
Namun, menurutnya saat ini pemerintah Indonesia sendiri belum punya opsi sendiri terkait dengan hal tersebut. Pasalnya, Indonesia tidak bisa mengambil opsi lain sebelum adanya opsi yang disepakati bersama dengan pihak Turki.
“Pemerintah tidak ada opsi sendiri, karena kita harus sepakt dengan pemerintahan Turki. Nanti hanya ada satu opsi, yakni opsi yang disepakati tersebut. Saat ini ada ada KBRI, KJRI yang terus negosiasi dengan Pemerintah Turki,” jelasnya.
Seperti diberitakan bawah awalnya terdapat enam belas orang WNI yang menagadakan perjalanan ke Turki dinyatakan hilang karena terpisah dari rombongan tour saat tiba di Turki.
Namun, ternyata enam belas orang yang terdiri dari 11 orang anak-anak, seorang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yang akhirnya ditangkap oleh otoritas Turki tersebut bukanlah anggota dari rombongan tour.
Keenam belas orang tersebut saat ini masih ditangani oleh pemerintah Turki bersama Kemenlu Indonesia.Berdasarkan keterangan dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi bahwa keenam belas orang tersebut berencana untuk menyeberang ke Suriah.
Menlu belum bisa memastikan apakah ke-16 WNI yang ditangkap otoritas Turki karena akan menyeberang ke Suriah itu akan bergabung dengan gerakan Islamic State on Iraqi and Syria (ISIS).
Karena itu, Kementerian Luar Negeri mengirim satu tim untuk terus meningkatkan kerja sama kita dengan Turki.