Indonesia Abaikan Usulan Penghapusan Hukuman Mati

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 14 Maret 2015 | 17:00 WIB
Indonesia Abaikan Usulan Penghapusan Hukuman Mati
Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran (kanan). (Reuters/Murdani Usman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan delegasi Indonesia dalam sidang CND ke-58, Bali Moniaga, menegaskan pemerintah Indonesia secara tegas tidak akan menanggapi laporan dari International Narcotics Control Board (INCB) mengenai imbauan penghapusan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rilisnya yang disampaikan pada Sabtu (14/3/2015), menyebutkan, Indonesia dan beberapa negara mengeluarkan kritikan atas laporan yang dikeluarkan INCB yang mengimbau kepada negara-negara yang masih mempertahankan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan menyarankan untuk menghapus sanksi hukuman tersebut.

Selain itu, dalam sidang CND di Wina yang berlangsung sejak 9--17 Maret 2015, INCB juga mendorong lahirnya konsensus mengenai penghapusan hukuman mati sehingga keputusan penghapusan tersebut dapat diterjemahkan dalam aturan hukum pada setiap negara.

Hal lain juga ditegaskan oleh Direktur Eksekutif di Harm Reduction Internasional, yang menyarankan kepada PBB agar menghentikan bantuan operasional dalam mengatasi masalah narkoba kepada negara yang masih melaksanakan hukuman mati tersebut.

Dalam keterangan persnya, Bali Moniaga yang juga merupakan Staf Ahli BNN Bidang Hukum dan Internasional mengatakan, pihaknya dan beberapa negara mengingatkan kepada Presiden INCB tentang mandat dan tugas pokok INCB, yaitu bukan mengurusi atau intervensi terhadap pelaksanaan sanksi hukum atau yuridiksi negara.

Pemerintah Indonesia dan beberapa negara anggota CND secara tegas tidak akan memberikan tanggapan terhadap laporan yang dikeluarkan oleh INCB mengenai imbauan penghapusan hukuman mati.

"Kita lebih memfokuskan pada membahas bagaimana menangkal ancaman peredaran narkotika yang berpotensi merugikan bagi kelangsungan masa depan bangsa Indonesia. Hal ini tentu beralasan karena Indonesia selama ini telah dijadikan target utama peredaran narkotika sehingga upaya penanggulangannya harus ekstra keras dan komprehensif," ujarnya.

Indonesia, lanjut dia, saat ini telah mendapatkan ancaman peredaran gelap narkotika yang sangat serius. Setiap harinya, jumlah pengguna narkoba meningkat.

"Oleh karena itulah, Indonesia menempatkan upaya pengurangan demand melalui pencegahan dan rehabilitasi dalam porsi prioritas yang sangat penting,"ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI