MK Jerman: Guru Boleh Pakai Jilbab saat Mengajar

Sabtu, 14 Maret 2015 | 15:42 WIB
MK Jerman: Guru Boleh Pakai Jilbab saat Mengajar
Ilustrasi wanita berhijab
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi Jerman memutuskan memperbolehkan guru di sana mengenakan jilbab saat mengajar. Namun ini dengan catatan tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Keputusan ini membuat angin segar untuk komunitas muslim di Eropa. Sebab belakangan phobia Islam menyebar di Eropa, terutama Jerman terkait isu ISIS dan pengungsi Suriah di sana.

Politisi dan akli hukum toleran menyebut keputusan itu sebagai titik awal menumbuhkan sikap toleransi dan kebebasan agama dan Individu di Eropa dan Jerman. Sebab ada 3,3 juta guru muslim di sana. Mereka menolak diskriminasi dengan larangan seorang guru mengenakan jilbab. Di Eropa ada 18 juta warga muslim.

"Ini keputusan yang menggembirakan. Ini memberikan kehidupan layak untuk perempuan muslim di Jerman. Mereka bisa ambil bagian dalam kehidupan sosial," kata Sekjen Dewan Pusat Muslim Jerman, Nurhan Soykan.

Pengamat Hukum Tata Negara Jerman, Christian Pestalozza juga menyambut baik. Namun dia khawatir keputusan itu berbuntut adanya sinisme bagi muslim. Terlebih putusan itu dianggap sebagian kelompok intoleran sebagai keputusan bermakna negatif.

Lain halnya pimpinan Asosiasi Kepala Sekolah se-Jerman, Udo Beckhann. Dia justru menganggap keputusan MK memberikan beban baru. Kepala sekolah akan berat mengizinkan gurunya pakai jilbab. Sebab kepala sekolah juga akan mendapatkan tekanan dari kelompok intoleran. (NYtimes)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI