Masturbasi di Stasiun Kereta Api, Mantan Polisi Dipenjara 2 Bulan

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 14 Maret 2015 | 09:36 WIB
Masturbasi di Stasiun Kereta Api, Mantan Polisi Dipenjara 2 Bulan
Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kevin Fant (44 tahun) divonis dua bulan penjara karena melakukan sesuatu yang tidak senonoh di muka publik. Mantan polisi di Philadelphia, Amerika Serikat itu melakukan masturbasi di stasiun kereta api.

Kevin didakwa melakukan perbuatan tidak terpuji dan akan mulai menjalani hukumannya pada 17 April nanti. Dia melakukan hal itu di stasiun kereta api St Board saat tengah tidak bertugas.

Fant ditangkap pada November tahun lalu setelah kapten polisi berhasil mengetahui identitas laki-laki yang masturbasi di stasiun kereta api. Video Kevin yang masturbasi itu sudah beredar di dunia maya sejak satu bulan sebelumnya.

Video itu diunggah oleh Otoritas Transportasi di Pennsylvania Selatan. Tidak ada tanggal yang tertera di video tersebut. Kebvin tahu aksinya saat tengah memuaskan diri sendiri itu direkam oleh orang lain.

“Dia melihat ke arah orang yang merekam video itu dan tetap melanjutkan aksinya itu. Padahal, stasiun kereta api adalah tempat yang sering didatangi turis,” kata Asisten Jaksa Agung, Kristen Kemp. (NYDailynews)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI