Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Komisaris (Pol) Andi Yul menyatakan dari hasil otopsi diduga kuat Tari Arizona (25) salah seorang PNS di Pengadilan Tinggi Pontianak, dibunuh dengan cara dicekik pada Rabu (11/3/2015).
"Dokter forensik memperkirakan, cekikan dan banyaknya darah yang keluar dari tubuh korban, sama-sama menyebabkan kematian korban, selain itu, korban juga dipukul dengan benda tumpul di bagian kepala," kata Andi Yul di Pontianak, Jumat (13/3/2015).
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menemukan sebuah balok kayu yang diduga kuat, digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.
Kasatreskrim Polresta Pontianak menambahkan hingga saat ini, pihak sudah memeriksa keterangan dari enam saksi, dan belum menemukan motif dari pembunuhan janda beranak satu itu.
Sebelumnya, Rabu (11/3/2015) korban pembunuhan pertama ditemukan oleh pamannya, Jaka sekitar pukul 07.24 WIB, dalam keadaan tangan terikat, mulut di lakban, tidak menggunakan baju, di ruang tamu rumah korban, di Jalan Tani Makmur, No. 09, Kecamatan Pontianak Selatan.
Dari hasil pengolahan di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepada korban, dan kekerasan lainnya di bagian tubuh mayat tersebut. (Antara)