Suara.com - Salah satu anggota Tim Sembilan, Imam Prasodjo, menilai konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri saat ini bisa berujung pada kericuhan seperti yang terjadi sebelum era reformasi tahun 1998, jika terus berlanjut. Hal itu terlihat dari lemahnya kondisi ekonomi saat ini dan melebarnya konflik kedua institusi di ranah publik.
Oleh karena itu, dia meyarankan agar kedua institusi tersebut tidak boleh melakukan kesalahan dalam mengambil langkah penyelesaian ke depan.
"Kan publik juga harus dipikirkan karena konflik ini sudah masuk kesana, sedangkan keadaan ekonomi saat ini sedang tegang-tegangnya. Dari dolar yang terus menaik, kemudian harga-harga barang pokok yang tidak terkontrol," kata Imam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Atas dasar itulah, Imam menyebutkan, pihaknya bersama dengan KPK dan Polri saat ini lebih condong melihat penyebab dari langkah yang akan diambil.
"Jadi kita lebih melihat jika mengambil PK (Peninjauan Kembali) seperti apa. Jika kasus dua pimpinan dihentikan dampaknya ke depan seperti apa. Jangan sampai, ini menjadi pemicu situasi yang tidak kita inginkan bersama," Imam menambahkan.
Seperti diketahui, saat ini masih ada beberapa pihak yang tidak puas dengan pelimpahan kasus dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pasalnya, masih ada upaya KPK untuk melakukan PK terhadap putusan Praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Namun, ada juga elemen masyarakat yang menilai bahwa langkah itu sudah benar.