Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) memberikan pernyataan bersama atas kesewenang-wenangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly dalam putusannya terhadap Golkar dan PPP. Menurut Sekretaris Fraksi Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo tindakan Yasona itu harus dilawan.
"Kami ingatkan Pak Laoly, bahwa ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai Menteri, Laoly harusnya bertindak hati-hati, tidak melawan hukum dan tidak menabrak UU," kata Bambang di DPR, Jumat (13/3/2015).
"Tindakan Pak Laoly tidak ubahnya adalah begal politik yang pasung dan zolimi Golkar dan PPP, ini harus diakhiri karena mengancam. Menteri harusnya berikan solusi tapi ini malah menambah masalah," tambah Bambang.
Bambang menilai, apa yang dilakukan Menkumham terhadap Golkar dan PPP jelas melawan hukum dan sarat dengan kepentingan politik. Dia bahkan yakin keputusan Mekumham ini tidak melalui persetujuan presiden.
"Bahkan Presiden Jokowi, dari informasi yang kami terima, tdak mengetahui tindakan Laoly yang memihak kepada salah satu kubu," tegas Bambang.
Bambang juga menduga ada pihak yang coba mengambil keuntungan politik saat Partai Golkar dan PPP terus berkonflik. Kelompok ini, tambahnya, yang berniat menjauhkan Partai Golkar dari kepemimpinan Aburizal Bakrie dan PPP dari kepemimpinan Djan Faridz bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi.
"Agenda kelompok ini jelas mengancam bagi tatanan demokrasi yang kita bangun. Tindakan begal politik Laoly Golkar dan PPP hanya pintu masuk bagi agenda politik lainnya yang bisa mengancam kepentingan nasional," ujarnya.
Seperti diberitakan, Yasonna Laoly sudah dua kali mengeluarkan keputusan kontroversial terkait kepengurusan partai di kubu KMP.
Pertama, Yasonna mengajukan banding setelah PTUN Jakarta membatalkan SK Menkumham terhadap PPP pimpinan Romahurmuziy dan kedua mengesahkan kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono.