Suara.com - Veronica Tan, istri dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum memutuskan apakah akan menghadiri panggilan tim hak angket DPRD Jakarta atau tidak. Veronica menegaskan sejauh ini dirinya belum menerima undangan.
"Kan belum dipanggil. Tergantung (nanti datang atau tidak)," ujar Veronica singkat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Seperti diberitakan, Ketua tim hak angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangaji (Ongen) mengancam akan memanggil Veronica Tan dalam waktu dekat. Veronica akan dimintai keterangan perihal dana yang masuk ke yayasan Ahok Center.
"Kita akan panggil istrinya Pak Gubernur, konteksnya banyak nanti, bisa dilihat nanti, salah satunya terkait CSR (corporate social responsibility)," ujar Sangaji di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Pemeriksaan terhadap Veronica kemungkinan dilaksanakan besok, Jumat (13/3/2015), atau Senin pekan depan.
"Soal CSR yang masuk ke LSM, besok atau Senin kita mau panggil istrinya Ahok. Pemanggilan ini terkait dengan dana CSR yang diduga masuk ke Ahok Centre," kata Ongen
Selain Veronica, tim hak angket juga akan memeriksa sejumlah pihak yang berafiliasi dengan Ahok Center.
Sebelumnya Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit keuangan Ahok Center.
Tim Angket dibentuk untuk menyelidiki kekeliruan prosedural penyusanan APBD Jakarta 2015 yang disebut Ahok sarat dengan dana siluman.