Dua Partai KMP Tolak Hak Angket ke Menkumham

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 13 Maret 2015 | 14:59 WIB
Dua Partai KMP Tolak Hak Angket ke Menkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuziy dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono kompak melarang kadernya di DPR melayangkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM.

Romahurmuziy menyatakan, pihaknya melarang seluruh anggota Fraksi PPP di DPR RI dalam rencana penggunaan hak angket itu.

Menurut dia, Menkumham sudah menjalankan amanat Undang-Undang Partai Politik dalam mengakui eksistensi Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

"Sehingga tidak pada tempatnya hak angket dijalankan (dilayangkan) kepada pejabat negara yang menjalankan undang-undang. Apalagi keputusan Menkumham terkait Golkar belum terbit," ujarnya di Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Hal serupa diutarakan Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono yang meminta kader partai beringin tidak perlu menambah persoalan yang tidak ada manfaatnya.

"Nanti saya akan menyampaikan ke anggota (di DPR), jangan menambah persoalan yang tidak ada manfaatnya," kata Agung.

Pada Jumat siang, pengurus DPP Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono bertemu dengan pengurus DPP PPP kubu Romahurmuziy di Hotel Crowne Plaza di Jakarta.

Romahurmuziy menyebut pertemuan silahturahim itu dilakukan guna mendinginkan suasana politik nasional, yang belakangan diliputi berbagai dinamika.

Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut PPP dan Golkar akan bertukar gagasan menyoal polemik internal partai yang belakangan terjadi.

"DPP PPP beberapa waktu lalu juga mengalami proses ini (polemik internal partai). Tentu banyak hal yang bisa kita diskusikan, sebagai partai politik yang setelah pilpres lalu kami mengalami ritme yang kurang lebih sama. Ada beberapa hal yang kami akan bicarakan secara tertutup," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI