Bela Ical, Prabowo Instruksikan Ajukan Hak Angket ke Menkumham

Jum'at, 13 Maret 2015 | 12:26 WIB
Bela Ical, Prabowo Instruksikan Ajukan Hak Angket ke Menkumham
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fadli memaparkan, hak angket ini bisa ditujukan untuk melakukan menyelidiki latar belakang putusan Menkumham yang merestui dan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.

Saat ditemukan kesalahan dalam putusan itu, menurut Fadli bukan tidak mungkin keputusan Menkumham itu batal demi hukum.

"Tapi mungkin bisa lebih dari itu," ujarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI