Suara.com - Pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh pihak kepolisian sudah resmi ditunda.
Menurut salah satu pimpinan KPK, Zulkarnain mengakui bahwa penundaan tersebut membuktikan adanya kesepakatan antara kedua institusi penegak hukum tersebut.
"Ada kesepakatan yang bagus ya, cooling down-lah," kata mantan Kejati Jawa Timur tersebut di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Kendati demikian, Zulkarnain belum bisa memastikan apakah penundaan pemeriksaan terhadap keduanya bisa mengarah pada pemberhentian penyidikan.
"Oh saya ngga tahu," jawabnya.
Seperti diberitakan, sebelumnya Wakil Kepala Kepolisian RI(Wakapolri) Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa penyidikan kasus kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut tidak dihentikan.
Dia bahkan sempat membantah kalau ada surat penghentian pemeriksaan dua pimpinan tersebut. Menurut Badrodin, kasus keduanya tetap dilanjutkan, hanya ditunda agar ketegangan KPK dan Polri dapat dipulihkan.
"Surat keputusan tersebut tidak ada, hanya secara lisan untuk kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan disidik lanjut," ucap calon Kepala Kepolisian RI tersebut.