Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR akan melayangkan hak angket dan mosi tidak percaya kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly. Menkumham dinilai sewenang-wenang karena menetapkan Partai Golkar kubu Munas Jakarta, pimpinan Agung Laksono, sebagai pengurus sah partai berlambang beringin itu.
Demikian diungkapkan Sekretaris Fraksi Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo, Jumat (13/3/2015).
"Akan ada pernyataan bersama dari pimpinan Fraksi KMP di DPR terkait hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menkumham Yasona H Laoly," kata Bambang.
Bambang menilai, kebijakan Menkumham malah membuat persoalan internal Golkar semakin kisruh. Menkumham, lanjut Bambang, tidak memberikan solusi dalam polemik ini.
"Kita menilai kesewenang-wenangan Menkumham ini harus segera diakhiri. Kebijakan Menkumham harusnya menjadi solusi dan bukan sebaliknya menjadi sumber masalah," kata Bambang.
Sebelumnya, Yasona H Laoly memberikan putusan atas kisruh internal. Dia menetapkan Partai Golkar kubu Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono sebagai pengurus sah.