KMP Galang Angket dan Mosi Tak Percaya pada Menkumham

Jum'at, 13 Maret 2015 | 10:31 WIB
KMP Galang Angket dan Mosi Tak Percaya pada Menkumham
Menkumham Lantik Komisioner LMKN
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR akan melayangkan hak angket dan mosi tidak percaya kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly. Menkumham dinilai sewenang-wenang karena menetapkan Partai Golkar kubu Munas Jakarta, pimpinan Agung Laksono, sebagai pengurus sah partai berlambang beringin itu.

Demikian diungkapkan Sekretaris Fraksi Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo, Jumat (13/3/2015).  

"Akan ada pernyataan bersama dari pimpinan Fraksi KMP di DPR terkait hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menkumham Yasona H Laoly," kata Bambang.

Bambang menilai, kebijakan Menkumham malah membuat persoalan internal Golkar semakin kisruh.  Menkumham, lanjut Bambang, tidak memberikan solusi dalam polemik ini. 

"Kita menilai kesewenang-wenangan Menkumham ini harus segera diakhiri. Kebijakan Menkumham harusnya menjadi solusi dan bukan  sebaliknya menjadi sumber masalah," kata Bambang.

Sebelumnya, Yasona H Laoly memberikan putusan atas kisruh internal. Dia menetapkan Partai Golkar kubu Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono sebagai pengurus sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI