Perludem: Negara Jangan Tanggung Seluruh Kebutuhan Dana Parpol

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 13 Maret 2015 | 09:19 WIB
Perludem: Negara Jangan Tanggung Seluruh Kebutuhan Dana Parpol
Logo Parpol di surat suara. (Antara/Wahyu Putro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pemerintah untuk memberikan dana sebesar Rp1 triliun kepada partai politik masih terus menimbulkan kontroversi. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, negara seharusnya jangan membiayai semua kebutuhan dana partai politik.

Titi mengungkapkan, saat ini negara memberikan bantuan Rp108 per suara kepada partai politik atau sekitar Rp13 miliar per tahun. Kata dia, jumlah itu sama dengan 1,32 persen dari total dana yang diperlukan parpol.

Titi mengajurkan, bantuan dana yang diberikan pemerintah kepada partai politik tidak lebih dari 30 persen.

“Kita kan harus melihat kemampuan APBN juga. Kalau memang Rp1 triliun per parpol apakah APBN bisa menyediakan dana itu. Saya menyarankan agar dana bantuan yang diberikan pemerintah kepada parpol maksimal 30 persen,” kata Titi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (13/2/2015).

Titi menambahkan, parpol harus menyampaikan kebutuhan dana riil kepada pemerintah sebelum mengajukan permintaan dana. Selain itu, pemerintah juga harus membuat formulasi yang tepat dalam pemberian dana kepada parpol.

“Apakah semua parpol akan menerima dana bantuan. Kalau ini yang dilakukan maka akan semakin banyak orang berlomba membuat parpol agar mendapatkan dana dari pemerintah. Atau, hanya parpol yang ada di parlemen saja yang mendapatkan dana bantuan itu,” jelasnya.

Titi mengungkapkan, dana bantuan yang diberikan pemerintah kepada partai politik sudah dilakukan di Turki. Kebijakan ini memang berhasil mengurangi praktik korupsi di parpol. Namun, untuk bisa merealisasikan hal itu, parpol harus transparan dalam menggunakan dana tersebut.

Sebelumnta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Koemolo mengusulkan parpol mendapatkan dana Rp1 triliun dari pemerintah. Pemberian dana itu diharapkam bisa meminimalisir praktik korupsi di parpol.

REKOMENDASI

TERKINI