Artinya, kata dia, segala kegiatan yang berada dalam e-budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan.
Nantinya ke depan para anggota dewan diharapkan dapat mengusulkan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang). Sehingga, ketika sudah masuk dalam e-budgeting, kegiatan tidak lagi bermasalah.
"Kalau hasil reses mereka tidak bisa diakomodir dalam e-budgeting kali ini, bisa saja diakomodir pada tahun depan," tutup Saefullah.
Tim Angket DPRD Jakarta ini dimaksudkan untuk mencari kesalahan prosedural Ahok saat menyerahkan APBD 2015 ke Mendagri. Ahok dituding tidak menjalan kan undang-undang karena tidak meminta persetujuan dewan.
Sementara Ahok menuding ada dana siluman yang diajukan oleh DPRD dalam APBD Jakarta 2015. Ahok bahkan melaporkanya ke KPK dan polisi.