Suara.com - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jakarta, Saefullah, langsung dicecar beragam pertanyaan saat diperiksa Tim Hak Angket DPRD terkait polemik APBD DKI 2015.
Saefullah dicecar terkait surat edaran tertanggal 13 Januari 2015 yang diterbitkannya selaku Sekda DKI kepada Satuan Kerja Peramgkat Daerah (SKPD).
Surat edaran tersebut berisi tenggat waktu kepada SKPD mulai tanggal 14-20 Januari 2015 untuk memasukkan mata anggaran kegiatan ke dalam Rancangan APBD.
Tim angket mendapat pengakuan kalau Pemerintah Jakarta kalau pembahasan RAPBD antara komisi dan SKPD justru baru dimulai pada 21-22 Januari 2015.
Dengan begitu, tim angket mencurigai Saefullah telah sengaja merekayasa agar saat pembahasan RAPBD pada 20 Januari sudah tidak bisa diganggu gugat.
"Percuma dong kita bahas karena Rancangan APBD sudah di lock. Pak Sekda ini pura-pura saja bahas anggaran dengan kita kemarin" ujar anggota tim angket, Muhammad Sanusi, di ruang rapat, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Sanusi kembali mempertegas pertanyaannya setelah Pemerintah Jakarta mengeluarkan surat edaran tersebut.
Saefullah menyangkal dengan mengatakan, hasil surat edaran tersebut. Menurut dia, seluruh hasil pembahasan bersama komisi diserahkan kepada pimpinan dewan.
"Semua hasil pembahasan ditandatangani komisi, koordinator dan pimpinan dewan. Dewan juga memberikan usulan yang normatif," jawan Saefullah.
Belum puas dengan jawaban tersebut, Wakil Ketua Hak Angket Inggard Joshua kembali mempertanyakan siapa yang menyuruh Saefullah mengeluarkan surat edaran. Bahkan dia menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) otak dari ini semua.
"Ayo jujur saja lah pak, nggak mungkin seorang Sekda tanpa perintah atasan, dalam hal ini, Gubernur. Ada perintah nggak?" tanya Inggard.
Terlihat bingung Saefullah pun menjawab dengan jawaban yang sebelumnya pernah terlontar itu.
"Saya sudah print out hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama, tetapi dalam proses pembahasanya ini tidak ada yang mengerucut sampai ke kegiatan," jawab Saefullah.
Setelah didesak sekian lama oleh beberapa tim angket akhirnya menjawab dan mengakui mendapat arahan dari Gubernur.
"Gubernur selaku kepala daerah itu selalau meberikan arahan kepada kepala daerah dan SKPD terkait dengan anggarn ini. Yang beliau tekankn pada kita transparasi, keterbukaan dan akun stabilitas," jawab Sekda.
Hingga berita ini dilaporkan, proses pengusutan hak angket oleh DPRD dengan agenda pemanggilan TAPD DKI masih berlangsung setelah sebelumnya sempat diskors.
Tim Angket DPRD Jakarta ini dimaksudkan untuk mencari kesalahan procedural Ahok saat menyerahkan APBD 2015 ke Mendagri. Ahok dituding tidak menjalan kan undang-undang karena tidak meminta persetujuan dewan.
Sementara Ahok menuding ada dana siluman yang diajukan oleh DPRD dalam APBD Jakarta 2015. Ahok bahkan melaporkanya ke KPK dan polisi.