"Ayo jujur saja lah pak, nggak mungkin seorang Sekda tanpa perintah atasan, dalam hal ini, Gubernur. Ada perintah nggak?" tanya Inggard.
Terlihat bingung Saefullah pun menjawab dengan jawaban yang sebelumnya pernah terlontar itu.
"Saya sudah print out hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama, tetapi dalam proses pembahasanya ini tidak ada yang mengerucut sampai ke kegiatan," jawab Saefullah.
Setelah didesak sekian lama oleh beberapa tim angket akhirnya menjawab dan mengakui mendapat arahan dari Gubernur.
"Gubernur selaku kepala daerah itu selalau meberikan arahan kepada kepala daerah dan SKPD terkait dengan anggarn ini. Yang beliau tekankn pada kita transparasi, keterbukaan dan akun stabilitas," jawab Sekda.
Hingga berita ini dilaporkan, proses pengusutan hak angket oleh DPRD dengan agenda pemanggilan TAPD DKI masih berlangsung setelah sebelumnya sempat diskors.
Tim Angket DPRD Jakarta ini dimaksudkan untuk mencari kesalahan procedural Ahok saat menyerahkan APBD 2015 ke Mendagri. Ahok dituding tidak menjalan kan undang-undang karena tidak meminta persetujuan dewan.
Sementara Ahok menuding ada dana siluman yang diajukan oleh DPRD dalam APBD Jakarta 2015. Ahok bahkan melaporkanya ke KPK dan polisi.