Suara.com - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jakarta, Saefullah, langsung dicecar beragam pertanyaan saat diperiksa Tim Hak Angket DPRD terkait polemik APBD DKI 2015.
Saefullah dicecar terkait surat edaran tertanggal 13 Januari 2015 yang diterbitkannya selaku Sekda DKI kepada Satuan Kerja Peramgkat Daerah (SKPD).
Surat edaran tersebut berisi tenggat waktu kepada SKPD mulai tanggal 14-20 Januari 2015 untuk memasukkan mata anggaran kegiatan ke dalam Rancangan APBD.
Tim angket mendapat pengakuan kalau Pemerintah Jakarta kalau pembahasan RAPBD antara komisi dan SKPD justru baru dimulai pada 21-22 Januari 2015.
Dengan begitu, tim angket mencurigai Saefullah telah sengaja merekayasa agar saat pembahasan RAPBD pada 20 Januari sudah tidak bisa diganggu gugat.
"Percuma dong kita bahas karena Rancangan APBD sudah di lock. Pak Sekda ini pura-pura saja bahas anggaran dengan kita kemarin" ujar anggota tim angket, Muhammad Sanusi, di ruang rapat, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Sanusi kembali mempertegas pertanyaannya setelah Pemerintah Jakarta mengeluarkan surat edaran tersebut.
Saefullah menyangkal dengan mengatakan, hasil surat edaran tersebut. Menurut dia, seluruh hasil pembahasan bersama komisi diserahkan kepada pimpinan dewan.
"Semua hasil pembahasan ditandatangani komisi, koordinator dan pimpinan dewan. Dewan juga memberikan usulan yang normatif," jawan Saefullah.
Belum puas dengan jawaban tersebut, Wakil Ketua Hak Angket Inggard Joshua kembali mempertanyakan siapa yang menyuruh Saefullah mengeluarkan surat edaran. Bahkan dia menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) otak dari ini semua.