"Surat tuntutan kami, telah diterima PN Jakarta Selatan pada tanggal 10 Maret kemarin," kata dia.
Kakak Siti Tarwiyah, Maidi, mengaku tidak terima dengan penyataan penyidik KPK. Ia yakin adiknya tidak melakukan tindakan yang tidak etis.
Sebab, kata dia, selain mempunyai suami, Siti juga mempunyai empat anak. Selain itu, adat Madura terkait hubungan keluarga sangat keras. Jika memang terjadi perselingkuhan, maka pilihannya carok, kendatipun orang yang selingkuh itu merupakan tokoh agama dan pejabat publik. (Antara)