Tiba di Mabes Polri, Denny Bantah Negara Dirugikan Rp32,4 Miliar

Kamis, 12 Maret 2015 | 12:23 WIB
Tiba di Mabes Polri, Denny Bantah Negara Dirugikan Rp32,4 Miliar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai wamenkumham.

Polri telah memeriksa sebanyak 20 saksi termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin.

Alat payment gateway diluncurkan pada Juli 2014 oleh Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan paspor.

Dengan alat itu, masyarakat bisa membayar biaya pembuatan paspor mereka dengan kartu debit ataupun kartu kredit.

Meski demikian, terobosan itu tidak berlanjut lantaran terkendala perizinan dari Kementerian Keuangan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI