Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) santai saja dilaporkan kuasa hukum enam anggota DPRD DKI Jakarta Razman Arif Nasution ke Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait kasus pernyataan-pernyataan Ahok soal dana siluman di APBD 2015.
"Biasa aja itu hak semua. Kamu juga bisa laporin saya kok," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu sudah siap diperiksa penyidik Bareskrim.
"Tinggal terbukti nggak terbukti. Saya juga bisa laporin kalian juga kan," kata Ahok.
Enam anggota dewan yang tidak tahan dengan pernyataan Ahok dan sepakat melapor ke polisi, adalah Abraham Lunggana alias Lulung dari Fraksi PPP, Maman Firmansyah dari Fraksi PPP, Tubagus Arief dari Fraksi PKS, Nawawi dari Fraksi Demokrat, Bambang Kusumanto dari Fraksi PAN, dan Syarifuddin dari Fraksi Partai Hanura.
Razman yang pernah menjadi Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan KPK itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim pada Rabu (11/3/2015).
Ketegangan hubungan Ahok dengan DPRD bermula dari pernyataan Ahok mengenai adanya dana siluman di APBD 2015 sebesar Rp12,1 triliun. DPRD pun bereaksi keras dengan menggunakan hak angket untuk menyelidiki langkah Ahok mengirimkan draft APBD ke Kementerian Dalam Negeri, tapi rancangan yang dikirim bukan yang dibahas dengan dewan.