Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM dalam sistem pelayanan paspor terpadu.
"Positif ada kerugian negara dari hasil audit BPK," kata Budi Waseso atau kerap dipanggil Buwas di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (12/3/2015).
Proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan. Hari ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, akan diperiksa Bareskrim sebagai saksi. Kemarin, penyidik juga telah memeriksa 20 orang sebagai saksi.
"Hari ini pemanggilan kedua, dia (Denny) akan diperiksa sebagai saksi. Pengacaranya sudah konfirmasi akan hadir, tapi gak tahu jam berapa," katanya.
Terkait dengan apakah akan ada tersangka dalam kasus ini, Budi Waseso mengatakan, "Ada (tersangka), bisa lebih dari satu."
Seperti diketahui, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh masyarakat atas nama Andi Syamsul Bahri pada Selasa (10/1/2015). Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkumham.
Payment gateway merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Tak lama setelah diluncurkan, Kementerian Keuangan menyatakan layanan tersebut belum berizin.
Denny disangkakan Pasal 2 jo Pasal 3 UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.