Suara.com - Kementerian Luar Negeri akan meminta klariikasi dari pemerintah Turki terkait penangkapan 16 Warga Negara Indonesia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir mengungkapkan, Kemenlu sudah meminta KBRI di Turki untuk mengklarifikasi informasi itu serta meminta identitas dari 16 WNI tersebut.
“Ini kan sering terjadi ada informasi yang ditangkap WNI ternyata bukan. Karena itu kita sudah meminta KBRI di sana untuk meminta klarifikasi. Apakah benar yang ditangkap itu Warga Negara Indonesia, identitasnya serta apa kesalahan yang dilakukan sehingga ditangkap. Pelanggaran hukum apa yang dilakukan oleh 16 orang tersebut,” kata Armanatha Nasir kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/3/2015).
Pemerintah Turki telah menahan 16 warga Indonesia, yang teridiri dari tiga keluarga, yang berusaha untuk menyeberang ke Suriah, demikian kata juru bicara kementerian luar negeri Rabu (11/3/2015).
"Keenambelas orang ini, terdiri dari tiga keluarga, kini ditahan dan kami mendapat informasi bahwa kedutaan Indonesia di Ankara sudah menjalin hubungan kelompok ini," kata Tanju Bilgic, jubir kemenlu Turki, dalam sebuah pernyataan.
Meski demikian, menurut Bilgic, kedutaan besar Indonesia di Ankara belum mengajukan permintaan resmi terkait kelompok ini kepada pemerintah Turki. Pemerintah Turki sendiri belum memberikan alasan jelas mengapa 16 orang itu ditahan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengirimkan tim khusus ke Turki untuk melacak keberadaan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di negara itu.
Tim khusus yang dikirim ke Turki akan memberikan latar belakang 16 WNI kepada otoritas dan pihak berwenang di Turki untuk memudahkan pencarian. 16 WNI tersebut diduga akan bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
16 WNI Ditangkap di Turki, Ini Komentar Kemenlu
Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 12 Maret 2015 | 07:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tergiur Gaji Besar, Kemenlu Ungkap Ada WNI Pilih Kerja di Sektor Judi Online dan Jadi Penipu di Luar Negeri
13 Desember 2024 | 16:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI