Suara.com - TNI AL menenggelamkan tiga kapal motor milik Filipina di Pulau Raam, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (11/3/2015).
Sebelumnya ketiga kapal motor ditangkap oleh KRI Slamet Riyadi-352 pada 27 Januari 2015 silam dalam sebuah patroli keamanan laut oleh pihak TNI AL.
Kapal ikan dengan modus berbendera Indonesia diamankan saat menangkap ikan di Pulau Fani, sebelah timur pulau Asia yang berbatasan langsung dengan Negara Palau.
Ketiga kapal tersebut sengaja dinamakan dengan bahasa Indonesia untuk mengelabui petugas, yakni KM Rajah Mujur-01 dengan Tonase kotor 44 GT, KM Jebo-05 dengan Tonase kotor 46 GT dan KM Tri Rezeki-09 dengan Tonase kotor 50 GT.
"Ini kan berarti mereka sudah niat untuk melakukan perbuatan ilegal," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim), Laksamana Muda TNI Darwanto, usai penenggelaman tiga kapal yang dilakukan diatas KRI Phiton.
Menurut Darwanto, pemusnahan tiga kapal Filipina dengan cara ditenggelamkan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong nomor 02/Pen.Pid/2015/PN.SON tertanggal 17 Februari 2015.
"Ya, tindakan pemusnahan kapal juga berdasarkan pasal 69 ayat (4) UU RI No 45 tahun 2009 tentang perikanan," jelasnya.
Sementara Komando Pangkalan TNI AL Sorong, Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono menambahkan dalam penangkapan ketiga kapal Filipina tersebut, dimana ketiga kapal iu tidak mengantongi dokumen lengkap dan saat didekati, sebanyak 68 anak buah kapal (ABK) adalah warga negara Filipina dan tak satu pun mengerti Bahasa Indonesia.
"Dari hasil penyelidikan ketiga kapal Filipina tersebut ditemukan adanya tindak pidana perikanan dengan melaksanakan penangkapan ikan didaerah ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan (SIUP dan SIPI) dan melanggar 92 jo pasal 26 ayat (1) UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dan pasal 93 jo pasal 27 ayat (2) UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan," katanya.
Dalam penenengelaman tiga kapal tadi, juga dimusnahkan 13 ekor ikan tuna dan jaring ikan. Saat ini, 68 ABK sedang dalam proses imigrasi setempat dan rencananya akan dideportasi setelah pemusnahan kapal tersebut selesai. Pangkalan TNI AL Sorong juga telah berkoordinasi dengan kedutaan Filipina untuk pemulangan para ABK tersebut,
Pemusnahan tiga kapal Filipina juga disaksikan oleh Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw, Danlantamal X, Dandrem 131 VJS dan unsur muspida setempat. (Lidya Salmah)