BPK Siap Audit Parpol Kalau Kebagian Dana Rp1 T

Rabu, 11 Maret 2015 | 18:40 WIB
BPK Siap Audit Parpol Kalau Kebagian Dana Rp1 T
KPK Temui BPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan akan mengaudit keuangan partai jika pemerintah betul merealisasikan menambah dana bantuan parpol hingga Rp1 triliun.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Harry Azhar saat bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung BPK Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).

"Dana parpol sebesar 1 triliun, kalau dia keluar dari APBN, berarti kita periksa tahun 2016, jadi kalau 1 triliun dan jika nanti yang masuk ke partai 1,5 trilyun, itu berarti ada penyalahgunaan, apabila kurang, apakah untuk penghematan atau apa?," kata Harry.

Dia juga menambahkan, bahwa hingga saat ini dirinya belum tahu apakah dasar dari penambahan dana untuk partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu merujuk pada Undang-Undang APBN.

"Tergantung itu urusan Pemerintah dan DPR,  apakah ada di UU APBN, saya tidak tahu. Itu nanti kita periksa di tahun 2016," jelasnya.

Seperti diberitakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulan menaikan dana bantuan parpol hingga Rp1 triliun. Renacana itu langsung disambar oleh para pimpinan partai yang beramai-ramai mendukung usul tersebut.

Di lain sisi, aktivis anti korupsi dari Indonesia Budget Center, Roy Salam menilai rencana itu mengada-ada, apalagi dengan alasan menghindari pemasukan parpol yang berasal dari korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI