Suara.com - Konsultan sistem e-budgeting Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Gagat Wahono mengaku tidak mendapat bayaran dalam membuat aplikasi e-budgeting-nya. e-budgeting itu digunakan Pemprov DKI dalam menyusun APBD DKI 2015.
"Sistemnya tidak dibayar. Tapi kami dikasih honor oleh pemprov," ujar Gagat di rapat DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/3/2015).
"Kami diundang. Prakarsa dari BPKAD dan ada tim TAPD yang datang ke Surabaya dan sama teman-teman Pemda Surabaya dikenalkan ke saya. Itu akhir 2013," tambah Gagat.
Ketika memberikan keterangan, Gagat juga membantah menawarkan sistemnya itu kepada Pemerintah Jakarta. Gagat beserta empat rekanya yang lain memang orang di balik sistem e-budgeting Pemkot Surabaya, Jawa Timur. Di sana Gagat mengaku merasakan direpotkan menerapkan sistem e-budgeting di Jakarta dibandingkan Surabaya.
"Ketika diundang ke DKI, luar biasa. Tidak ada daerah yang punya SKPD ratusan kecuali DKI. Jadi kami perlu penyesuaian yang cukup signifikan. Besaran anggaran DKI di atas 70 triliun. Besar sekali. Itu perbedaannya," kata dia ketika menjawab pertanyaan anggota dewan.
Gagat juga diminta menjelaskan sistem e-budgeting yang kini sedang menjadi topik pembicaraan antara legislatif dengan eksekutif. Dia menegaskan, sistem e-budgeting yang ditawarkannya adalah semata untuk mempermudah pengawasan dan belanja agar tepat sasaran.
"Sistem e-budgeting ini tools (alat) saja, alat untuk susun RAPBD. Perbedaan terkait pola input RKA (Rencana Kerja Anggaran) Konsep utamanya di situ. Sistem lama manual input RKA-nya. Dengan e-budgeting, seperti orang beli online," jelas dia.