Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono mengklaim sudah mengirim surat ke Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical). Surat yang dimaksud adalah surat untuk meminta perubahan kepengurusan Partai Golkar yang baru.
"Kami, hari ini, mengirim surat ke Aburizal Bakrie mudah-mudahan ada respon. Karena amanat Mahkamah Partai meminta untuk melakukan perubahan dan menampung, terkait pengurus pusat dan instrumennya. Instrumen Partai itu kan fraksi DPR dan Fraksi MPR," kata Agung di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Namun, dia menegaskan, tidak ada kader yang dipecat untuk pembenahan kepengurusan Partai Golkar ini. Hanya saja, ada yang akan dimutasi.
"Kami buat surat dan kami akan bicara lewat telepon, siapa saja pengurusnya, boleh (diterima) tapi harus memenuhi kriteria, integritas loyalitas tidak tercela terutama segi hukum, dan moralitas," kata mantan Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Selain itu kata dia, tidak perlu ada upaya kriminalisasi lagi atas keabsahan Golkar versinya setelah diputuskan pemerintah lewat Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly. Ini menyusul adanya laporan dari kubu Ical soal pemalsuan dokumen mandat di Munas Ancol ke Bareskrim Polri.
"Ya saya juga tidak maulah ada kriminalisasi lagi. Sekarang di mana-mana kriminalisasi," kata Agung.
Anggota DPD tingkat I dan DPD tingkat II yang datang ke Munas Bali, jelas dia, merupakan warga negara yang patuh pada aturan. "Sama sekali tidak ada pemalsuan, terutama teman-teman dari daerah. Mereka datang sungguh-sungguh dengan niat yang baik untuk membangun partai," kata Agung.
Dia meminta internal Golkar baik kubunya dan kubu Ical tidak terpovokasi. "Jangan terpancing dan jangan terprovokasi. Karena track yang benar adalah Mahkamah Partai, pemerintah kan tinggal ikuti itu. Buat apa ada laporan ke Bareskrim, buat apa kasasi. Kita akhiri pertikaian ini kita bersatu. The show must go on," ujarnya.