Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Tetap Menolak Diperiksa

Rabu, 11 Maret 2015 | 17:19 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Tetap Menolak Diperiksa
Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (11/3/2015). Namun kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi sesuai surat penggilan, dia hadir untuk menyerahkan surat dan menolak untuk diperiksa sebagai saksi.

‎"‎Saya datang memenuhi panggilan penyidik, sesuai janji saya. Saya datang tapi tidak bersedia diperiksa, karena surat ini," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta.

Bambang menjelaskan, surat yang dia serahkan kepada penyidik itu menegaskan keputusan Pimpinan KPK yang meminta Polri menghentikan pemeriksaan dalam penyidikan kasusnya dan Abraham Samad selaku pimpinan KPK nonaktif.

‎Keputusan pimpinan KPK itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik antara KPK dengan Polri.

"Senin lalu (9/3/2015) pelaksana tugas Ketua KPK membuat surat. Isi poin pentingnya pimpinan KPK meminta pemeriksaan terkait pimpinan KPK non aktif maupun karyawan KPK dapat dihentikan seperti pembicaraan Kapolri dan Jaksa Agung‎," terangnya.

‎Namun Bambang merasa belum aman dengan status tersangka yang ia sandang saat ini. Dia juga belum mendapat kepastian apakah masih ada panggilan untuk pemeriksaan selanjutnya terhadap dirinya.

"Terlalu pagi (kalau dikatakan sudah aman), saya tidak tahu apakah akan dipanggil lagi," tuturnya.

 Sebelumnya diberitakan, Bambang menjadi tersangka atas kasus kesaksian palsu saat menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI