Pengacara: Proses Hukum Masih Berlangsung, Jangan Dieksekusi Dulu

Siswanto Suara.Com
Rabu, 11 Maret 2015 | 16:29 WIB
Pengacara: Proses Hukum Masih Berlangsung, Jangan Dieksekusi Dulu
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak tahun 2007, Raheem menempati Lapas Kelas 1 Madiun setelah dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo. Saat ini Raheem sudah berada di Lapas Nusakambangan untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati. (Yovie Wicaksono)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI