Suara.com - Lambatnya proses eksekusi terhadap tersangka warga negara asing yang terkait kasus narkoba 'Bali Nine' dianggap malah bisa memojokkan posisi Indonesia di dunia internasional.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
"Kita lihat negara yang bersahabat di internasional semakin memojokkan kita. Pemerintah dinilai terlalu lamban, nggak jelas, mau eksekusi juga nggak jelas. Ini membuat segala macam ekses terjadi," kata Fadli.
Dia berharap, pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Sebab, jika tidak, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, bisa mengancam kesenjangan negara Indonesia di dunia internasional.
"Ini mengancam kesenjangan negara kita. Negara-negara lain yang merasa nggak dikasih muka oleh Indonesia maka di forum-forum internasional akan mengucilkan kita," ujarnya.
Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk melakukan eksekusi. Eksekusi ini pun menunggu perintah dari Jaksa Agung HM Prasetyo.
Ada 10 terpidana matidalam kasus narkoba ini. Kebanyakan, mereka yang akan dieksekusi adalah warga negara asing seperti Australia, Brasil, Prancis, Nigeria, Filipina, dan Ghana.
Dari sepuluh narapidana, dua diantaranya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia yang paling mendapat sorotan. Australia sendiri terus melobi Indonesia agar menggagalkan hukuman mati dengan menawarkan pertukaran tahanan.