Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai langkah Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly mengesahkan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Jakarta atau kelompok Agung Laksono sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang terhadap partai politik.
"Menkumham lakukan abuse of power," kata Fadli, di DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Menurut Wakil Ketua DPR keputusan Kemenkumham atas konflik internal Golkar antara Agung Laksono dan Aburizal Bakrie merupakan tanda pemerintah bersikap otoriter.
Sebab, bagi Fadli, Partai Golkar yang sah adalah versi hasil Musyawarah Nasional di Bali yang menghasilkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.
"Jelas DPP Aburizal Bakrie yang sah karena ada DPD 1 dan DPD 2 yang hadir. Kalau itu (Golkar versi Munas Jakarta) disahkan karena kewenangan kumham ini menodai dan menginjak-nginjak demokrasi. Ini tanda pemerintah yang otoriter persis seperti zaman dulu ketika PDI dipecah belah dan partai-partai dipecah belah demi kepentingan politik pemerintah," katanya.
Keputusan Kemenkumham, menurut Fadli, akan merugikan pemerintah.
"Pemerintah tidak becus mengurus politik dan juga tidak becus mengurus ekonomi. Pemerintah tidak bisa memutuskan sesuatu dalam menghadapi masalah," ujarnya.
Menyikapi perkembangan tersebut, kata Fadli, DPR akan rapat untuk membahas keputusan Kemenkumham.
"Kita akan bicarakan di pimpinan, saya kira ada proses lanjut kita tunggu," ujarnya.
Untuk diketahui, selama ini Partai Golkar bagian penting dari Koalisi Merah Putih. Setelah Kemenkumham mengesahkan kelompok Agung, Agung menyatakan akan membawa Golkar keluar dari koalisi pengusung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi calon presiden di Pemilu 2014.