Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana dana Rp1 triliun dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bukanlah hal yang baru. Menurutnya, dana bantuan itu sudah berlangsung saat ini meski jumlahnya tak sampai yang disebut Mendagri.
"Wacana dana Rp1 Triliun itu terkait political financing pembiayaan parpol dari APBN, itu sudah berlangsung tapi kecil yaitu Rp128 per suara," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, bantuan pembiayaan politik ini sudah banyak dilakukan di negara lain, termasuk di Indonesia. Namun, dengan angka tadi, masih dirasakan kurang buat partai di Indonesia.
"Kalau Mendagri mengatakan Rp1 untuk seluruh partai, maka sekitar itu. Kalau Rp1 Triliun dari 2050 triliun APBN, maka itu sekitar 0,000 sekian dari APBN. Sehingga satu suara harusnya bisa Rp5.000 atau Rp6.000 atau Rp10.000," katanya.
Dana bantuan pembiyaan politik ini menurut Fadli sangatlah perlu. Dia beranggapan pembiayaan partai politik seperti ini bisa meminimalisir korupsi.
"Ini bisa meminimalisir korupsi. Kita ingin partai modern menjadi wadah rakyat bukan wadah private. Jangan sampai parpol dimiliki seperti perusahaan, partai harus jadi wadah publik," paparnya.
Selain itu, menurutnya, pembiayaan partai politik ini harus diawasi dengan ketat. Supaya, dana yang diberikan tepat guna dan bisa dimaksimalkan partai.
"Ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nanti ada laporannya. Dan sekarang kan sudah begitu, partai melaporkan (keuangan)-nya," ucap Fadli.