Pemeriksaan Konsultan E-Budgeting APBD, Pejabat DKI Diminta Pergi

Rabu, 11 Maret 2015 | 14:05 WIB
Pemeriksaan Konsultan E-Budgeting APBD, Pejabat DKI Diminta Pergi
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Rabu (11/3/2015), di DPRD DKI Jakarta tengah berlangsung rapat tim hak angket DPRD bersama konsultan e-budgeting APBD 2015.

Menurut pantauan suara.com, rapat dimulai pukul 11.00 WIB. Rapat dipimpin Ketua Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji.

Pihak konsultan e-budgeting yang datang, antara lain Gagat. Dia didampingi oleh sejumlah pejabat pemerintah provinsi, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Namun, oleh panitia angket, pejabat pemerintah diminta untuk meninggalkan ruang rapat.

"Saya hanya mengundang salah satu tim ahli e-budgeting. Dengan segera hormat, saya hanya mengundang konsultan e-budgeting. Saya sebagi pimpinan saya mohon bapak meninggalkan tempat ini, kecuali konsultan," ujar Ongen di ruang rapat DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sebelum memenuhi permintaan panitia angket, Heru sempat menjelaskan perihal sistem e-budgeting.

"Terkait e-budgeting posisinya sistem dan server, intinya di program kami dan kami, bawa salah satu konsultan yang memahami," kata Heru.

"Jadi e-budgeting posisinya di kami, jadi posisinya dimana menggunakan sebuah proses RAPBD atau APBD, dibagi tugas yang melakukan, menginput data-data satuan kerja, yang menginput adalah masing-masing SKPD," kata Heru.

Setelah itu, Heru dan jajarannya meninggalkan ruangan sambil menyalami ketua tim hak angket dan sembilan anggota angket lainnya yang hadir.

Seperti diketahui, panitia angket dibentuk DPRD pada Jumat (27/2/2015). Temuan sementara panitia ini, kata Ongen, memang ada indikasi Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan kesalahan dalam pengiriman draft APBD ke Kemendagri, yakni tidak mengirimkan rancangan hasil pembahasan dengan dewan.

Ahok tidak mau menyantumkan rancangan dari dewan ke Kemendagri, antara lain karena ada dugaan dana siluman sebesar Rp12,1 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI