Suara.com - Sebuah dokumen yang dirilis mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) Edward Snowden mengungkap, Pemerintah Selandia Baru menyadap Cina dan sejumlah negara lain di kawasan Antartika. Kabarnya, Selandia Baru membagikan hasil penyadapan itu dengan Amerika Serikat dan sekutu lainnya.
Dokumen dari bulan April 2013 yang dirilis Snowden baru-baru ini menunjukkan, badan spionase Selandia Baru mengumpulkan data komunikasi dari sekitar 20 negara, termasuk Cina, mitra dagang terbesar Selandia Baru, Jepang, Korea Utara, Iran, dan Antartika.
Data-data tersebut dikumpulkan oleh Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah (GCSB) dan diteruskan ke NSA serta agensi intelijen lain di Australia, Inggris, dan Kanada, negara-negara yang tergabung dalam kelompok jaringan pengintai "Five Eyes".
Dokumen terbaru Snowden itu diterbitkan di surat kabar New Zealand Herald. Di situ terungkap, jangkauan GCSB meluas hingga ke luar negeri. Selandia Baru juga meningkatkan aksi pengintaian massalnya dalam beberapa tahun terakhir.
"Jika itu hanya... untuk kepentingan Selandia Baru, amat sulit dipercaya kita menjalankan operasi pengintaian berteknologi tinggi melawan mereka," kata penulis artikel soal pengintaian di surat kabar tersebut, Nicky Hager.
"Satu-satunya alasan rasional mengapa pemerintah kami melakukan ini adalah untuk membayar kewajiban kami, atau membayar harga sebuah persekutuan dengan Amerika Serikat," lanjut Hager.
Kenyataan adanya pengintaian atas Cina, mitra perdagangan bebas yang menerima 20 persen ekspor Selandia Baru pada 2014, dan Jepang, mitra dagang terbesar ke-4 Selandia Baru, menunjukkan bahwa Selandia Baru melakukan pengintaian untuk AS.
"Selandia Baru terus-menerus membantu memberikan NSA akses ke sejumlah kawasan dan negara... yang sulit diakses Amerika Serikat," bunyi sebuah review NSA terhadap operasi GCSB.
Selandia Baru membantu menyadap dengan teknologi intersepsi satelitnya di Waihopai. Negara itu juga mengakses jaringan komunikasi internal lewat perwakilan kedutaan besar dan konsulatnya di negara-negara tetangga.
Terkait hal ini, GCSB dan Perdana Menteri Selandia Baru John Key menolak berkomentar. Selama ini, GCSB dilarang mengintai warganya sendiri, kecuali memang diminta untuk membantu badan lainnya. (Reuters)