Suara.com - Loka Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Kendari menyatakan dari 263 TKI yang dideportasi oleh Malaysia, 11 di antaranya asal Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala LP3TKI Kendari, La Ode Askar di Kendari, Selasa (10/3/2015), mengatakan 11 TKI yang dideportasi tersebut terdiri atas laki-laki 10 orang dan satu orang adalah perempuan.
"Dari 11 orang ini, sembilan di antaranya telah berada dikampung halaman masing-masing. Terbanyak berasal dari Kabupaten Buton Tengah, Buton Utara, Muna dan Kendari," ujarnya.
La Ode menambahkan, TKI tersebut dideportasi diakibatkan oleh beberapa alasan, di antaranya tidak memiliki dokumen lengkap, masa kerja telah berakhir, tindak pidana dan permit kerjanya belum dibayarkan.
Sesuai data yang dimiliki LP3TKI Kendari, dari sembilan orang yang telah kembali tersebut, yang berasal dari Kabupaten Buton Tengah sebanyak tiga orang yakni La haru (20), Jamaludin (28) dan Rustam (28). Yang berasal dari Buton Utara sebanyak dua orang yakni, Hasrun (28) dan Suwardin (25).
Selanjutnya yang berasal dari Kabupaten Muna yakni, Latif (60), Amir (34) dan La Dasi (52), dan yang berasal dari Kota Kendari yakni Suriyono.
Ia mengatakan, pembiayaan pemulangan para TKI bermasalah melalui jalur darat dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia.
"Untuk masalah TKI menjadi tanggung jawab dan perhatian semua pihak, tidak saja pemerintah, tapi juga perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS)," ujar La Ode.
Ia juga mengaku, pihaknya terus berusaha menyosialisasikan tata cara bekerja di luar negeri secara resmi, agar masyarakat Sultra tidak mendapat masalah di negara tujuan bekerja.
Menurut La Ode, sosialisasi tata cara bekerja di luar negeri secara resmi juga didukung oleh kemudahan pengurusan dokumen bagi mereka yang ingin berangkat menjadi TKI secara resmi. (Antara)
11 TKI Asal Sultra Dideportasi dari Malaysia
Ririn Indriani Suara.Com
Rabu, 11 Maret 2015 | 05:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
25 November 2024 | 07:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI