Kejagung Telah Terima Berkas Perkara Komjen BG dari KPK

Selasa, 10 Maret 2015 | 18:35 WIB
Kejagung Telah Terima Berkas Perkara Komjen BG dari KPK
Pimpinan KPK saat menerima aktivis Koalisi Masyarakat Sipil yang mendukung penahanan Komjen Budi Gunawan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Widyo R Pramono‎.

"Sudah (dilimpahkan) kemarin (Senin) sore. Diantar oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono. Yang menerima saya dan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan pada Jampidsus‎)," kata Widyo, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Widyo menjelaskan, berkas perkara mantan calon Kapolri yang batal dilantik itu, kini tengah dikaji oleh sejumlah penyidik yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus).‎ Hal itu agar penanganan perkara tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

‎"Saat ini tengah dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk oleh Pidsus. Tim yang ditunjuk berasal dari tim Satgassus," terangnya.

Widyo mengaku, berkas perkara mantan ajudan‎ Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, itu belum lengkap. Untuk itu, pihaknya nanti menurutnya, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK mengenai kelengkapan berkas perkara tersebut.

"Kami akan pelajari berkas ini dulu. Dari KPK, hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi. Lalu baru tahu selanjutnya mau apa," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI