Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Widyo R Pramono.
"Sudah (dilimpahkan) kemarin (Senin) sore. Diantar oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono. Yang menerima saya dan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan pada Jampidsus)," kata Widyo, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Widyo menjelaskan, berkas perkara mantan calon Kapolri yang batal dilantik itu, kini tengah dikaji oleh sejumlah penyidik yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus). Hal itu agar penanganan perkara tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Saat ini tengah dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk oleh Pidsus. Tim yang ditunjuk berasal dari tim Satgassus," terangnya.
Widyo mengaku, berkas perkara mantan ajudan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, itu belum lengkap. Untuk itu, pihaknya nanti menurutnya, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK mengenai kelengkapan berkas perkara tersebut.
"Kami akan pelajari berkas ini dulu. Dari KPK, hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi. Lalu baru tahu selanjutnya mau apa," tandasnya.
Kejagung Telah Terima Berkas Perkara Komjen BG dari KPK
Selasa, 10 Maret 2015 | 18:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kejagung Buka Peluang Periksa 5 Mendag Lain Usai Gugatan Tom Lembong Ditolak Hakim
26 November 2024 | 18:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI