Besok, Aburizal Laporkan Kelompok Agung Laksono ke Bareskrim

Selasa, 10 Maret 2015 | 18:08 WIB
Besok, Aburizal Laporkan Kelompok Agung Laksono ke Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelompok Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akan melaporkan kubu Agung Laksono ke Badan Reserse Kriminal Polri, besok, Rabu (11/3/2015). Mereka menuding Agung dkk. memalsukan tanda tangan pimpinan partai tingkat daerah di dalam surat kuasa.

"Kami dapat data dari satu musyawarah partai, lalu kami cek ke daerah ternyata surat-surat kuasa itu banyak yang palsu sehingga daerah-daerah (pengurus Golkar) ingin melaporkannya ke Bareskrim," kata Aburizal dalam konferensi pers di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

‎Selain itu, Aburizal dkk. juga akan mendaftarkan gugatan ke PTUN atas keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung.

Upaya hukum lainnya yang sedang ditempuh kubu Aburizal ialah menggugat keputusan Mahkamah Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang saat ini sedang dalam proses.

"Mudah-mudahan dengan upaya hukum ini bisa diluruskan oleh pengendalian (konflik internal Golkar)," katanya.

Siang tadi, Yasonna menyatakan mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. Menkumham mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kubu Agung.

"Kami memutuskan sesuai amar keputusan Mahkamah Partai yang mengabulkan untuk menerima hasil DPP Partai Golkar dari Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Yasonna dalam konferensi pers di Jakarta.

Yasonna menambahkan keputusan diambil berdasarkan ketentuan Pasal 32 Ayat 5 Undang-Undang Partai Politik Nomor 2/2011 yang menyebutkan keputusan Mahkamah Partai dalam sengketa kepengurusan antara dua kubu bersifat mengikat.

"Berdasarkan undang-undang ‎keputusan MP bersifat mengikat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI