Tim Sembilan Minta Bantuan JK Hentikan Kriminalisasi KPK

Siswanto Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2015 | 17:07 WIB
Tim Sembilan Minta Bantuan JK Hentikan Kriminalisasi KPK
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) dan Jimly Asshiddiqie. (Antara/Wahyu Putro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan Tim Konsultatif Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo terkait dengan kisruh KPK-Polri, Selasa (10/3/2015), menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas kriminalisasi terhadap KPK.

"Proses pelemahan (dengan kriminalisasi terhadap KPK) itu harus dihentikan," kata anggota Tim Konsultatif Independen, Jimly Asshiddiqie, sebelum menemui Jusuf Kalla.

Jimly mengutarakan harapannya agar Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai satu kesatuan kepemimpinan nasional bisa menghentikan pelemahan KPK.

Penghentian itu, ujar dia, termasuk semua laporan yang ditujukan kepada KPK, termasuk somasi yang telah dilaksanakan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

"Ini tingkatnya sudah berlebihan," kata Jimly dan mengingatkan bahwa esensi Komnas HAM sangat penting sebagai lembaga yang secara simbolik mempromosikan jaminan HAM kepada masyarakat di Tanah Air.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso tidak turut campur dalam somasi yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus ke Komnas HAM.

"(Kabareskrim) pasti tahu. Tapi somasi itu murni antara penyidik Dittipideksus dengan Komnas HAM," kata Rikwanto, di Jakarta, Senin (9/3/2015).

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah sesuai prosedur. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI