Suara.com - Salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto, Bahrain, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan Mabes Polri pada Rabu (11/3/2015), untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan mengarahkan orang bersaksi palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.
"Insya Allah besok Pak BW akan hadir," kata Bahrain di Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Bambang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad. Kendati demikian, Bambang merasa keberatan bersaksi untuk Zul.
"Kami tidak tahu Zulfahmi itu posisinya apa tapi Pak BW diminta untuk menjadi saksi," katanya.
Sebelumnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan Bambang sebagai saksi untuk Zul pada Senin (9/3/2015). Namun, dia menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesibukan.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat,Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Selain BW, dalam kasus tersebut, Polri juga sudah menetapkan status tersangka pada Zulfahmi yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. (Antara)