Terkait Kriminalisasi KPK, Tim Sembilan Temui Wapres JK

Selasa, 10 Maret 2015 | 16:36 WIB
Terkait Kriminalisasi KPK, Tim Sembilan Temui Wapres JK
Jimly Asshiddiqie (kanan). (Antara/Hafidz Mubarak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan Tim Sembilan yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehubungan dengan kekisruhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri, menemui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (10/3/2015), untuk membahas kriminalisasi terhadap KPK.

"Proses pelemahan (dengan kriminalisasi terhadap KPK) itu harus dihentikan," ungkap anggota Tim Sembilan, Jimly Asshiddiqie, sebelum menemui JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (10/3).

Jimly mengutarakan harapannya agar Presiden Jokowi dan Wapres JK sebagai satu kesatuan kepemimpinan nasional, bisa menghentikan pelemahan KPK. Penghentian itu menurutnya, termasuk terkait semua laporan yang ditujukan kepada KPK, begitu juga somasi yang telah dilaksanakan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Ini tingkatnya sudah berlebihan," tegas Jimly.

Jimly mengingatkan bahwa esensi Komnas HAM penting, sebagai lembaga yang secara simbolik mempromosikan jaminan HAM kepada masyarakat di Tanah Air.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso tidak turut campur dalam somasi yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri ke Komnas HAM.

"(Kabareskrim) Pasti tahu. Tapi somasi itu murni antara penyidik Dittipideksus dengan Komnas HAM," kata Rikwanto di Jakarta, Senin (9/3).

Rikwanto juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah sesuai prosedur. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI