Suara.com - Wacana dana bantuan pemerintah untuk partai politik sebesar satu triliun Rupiah langsung ditolak oleh LSM anti korupsi Indonesia Budget Centre (IBC).
Peneliti IBC Roy Salam menegaskan kalau wacana itu mengada-ada dan hanya bakal memberatkan APBN. Menurutnya, dampak kebijakan dana bantuan buat parpol akan berdampak pada program pemerintah untuk layanan masyarakat.
“Sekarang ada 10 partai di DPR, berarti ada 10 triliun. Jelas ini akan mengurangi belanja untuk kepentingan rakyat,” ujar Roy yang dihubungi melalui sambungan telepon oleh suara.com, Selasa (10/3/2015).
Belum lagi, masih kata Roy, nantinya bakal ada partai di luar parlemen yang iri dan meminta dana bantuan yang sama,.
“Walaupun akhirnya ada diskriminasu, tapi mereka akan meminta juga karena sama-sama mengklaim punya massa,” serunya.
Dia menilai wacana penambahan dana bantuan untuk parpol ini keterlaluan meski diatur dalam Undang Undang.
Roy juga menuding alasan soal pengurus partai yang korupsi karena kekurangan dana juga termasuk sebagai alasan yang dibuat-buat.
“Nantinya isu korupsi malah digiring untuk meminta dana bantuan partai semakin dibesarkan, loginya ngga kena,” sindir Roy.
Usul penambahan dana bantuan parpol ini justru muncul dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang langsung ditangapi antusias oleh politisi, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Belakangan usul Mendagri ini malah diralat oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.