Suara.com - Setelah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM, bagaimana sikap politik Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol yang dipimpin Agung Laksono? Apakah mereka tetap berada di Koalisi Merah Putih atau keluar dan bergabung ke Koalisi Indonesia Hebat sebagai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla?
"Kami menyatakan keluar dari Koalisi Merah Putih. Kami tidak ingin terikat dengan koalisi manapun," kata Agung usai konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Agung mengatakan sikap netral bertujuan untuk menciptakan iklim politik yang kondusif pascakeputusan Menkumham.
Ketika ditanya apakah nanti akan bergabung ke pemerintah? Agung hanya menjawab secara diplomatis.
"Kami belum melihat ke sana (bergabung dengan KIH), kami mengatakan ingin menciptakan iklim politik yang kondusif. Untuk sementara artinya dengan bergabung dengan pemerintahan," kata dia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tadi menyatakan bahwa kementerian menerima hasil DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol. Menkumham mengatakan keputusan ini juga telah didasarkan pada hasil sidang Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kubu Agung.
"Kami memutuskan sesuai amar keputusan Mahkamah Partai yang mengabulkan untuk menerima hasil DPP Partai Golkar dari Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Yasonna dalam konferensi pers di Jakarta.
Yasonna menambahkan keputusan diambil berdasarkan ketentuan Pasal 32 Ayat 5 Undang-Undang Partai Politik Nomor 2/2011 yang menyebutkan keputusan Mahkamah Partai dalam sengketa kepengurusan antara dua kubu bersifat mengikat.
"Berdasarkan undang-undang keputusan MP bersifat mengikat," ujarnya.