Suara.com - Perwakilan warga penghuni rumah susun di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015) siang. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghentikan praktek bisnis rusun dan apartemen secara ilegal.
"Kami datang ke sini untuk meminta kepada gubernur, Pak Ahok, agar segera tegakkan hukum dan keadilan," kata salah satu warga, Arman.
Perwakilan warga tersebut menyebut salah satu perusahaan pengelola apartemen di Jakarta.
Menurut Arman, perusahaan ini menerapkan praktek melanggar aturan. Ia menyontohkan ketika menetapkan biaya, warga tidak dilibatkan untuk mengambil keputusan.
Arman juga memprotes pengelola sebagian rusun yang menurutnya seenaknya sendiri menaikan tarif parkir bagi warga.
"Di tempat saya tinggal, biaya parkir sudah semakin mahal, saat ini sudah Rp150 ribu sepekan, padahal pelayanannya tidak sesuai yang diharapkan," kata dia.