Saksi Kasus UPS yang Mangkir Kemarin, Sekarang Hadir di Polda

Selasa, 10 Maret 2015 | 12:35 WIB
Saksi Kasus UPS yang Mangkir Kemarin, Sekarang Hadir di Polda
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu saksi dalam kasus penyelewengan anggaran pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman (AU), akhirnya hadir untuk diperiksa penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Salah satunya adalah AU yang kemarin tidak hadir, hari ini bisa hadir," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Martinus menambahkan, hari ini ada empat orang saksi yang diperiksa. Selain AU, salah satu saksi lainnya adalah pemegang kontrak dalam pengadaan UPS ini.

Dengan tambahan saksi hari ini, total ada 25 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro. Rinciannya, empat orang diperiksa hari ini, enam kemarin, serta sebanyak 15 saksi diperiksa pada hari Jumat pekan lalu.

Dari rangkaian pemeriksaan ini, Martin mengatakan bahwa penyidik masih perlu pendalaman untuk kasus ini. Hasilnya pun, tambah dia, belum bisa dipublikasikan saat ini.

"Masih pendalaman. Hasilnya belum bisa dipublikasikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI